Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Senin, September 28
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Terdakwa Kasus Anak di Indramayu Dapat Tuntutan Minimum, Pengacara: Kabar Baik!
    Hukum

    Terdakwa Kasus Anak di Indramayu Dapat Tuntutan Minimum, Pengacara: Kabar Baik!

    Kuasa hukum nilai tuntutan ringan dipengaruhi adanya perdamaian antara korban dan terdakwa
    By Redaksi23 April 2026Updated:4 Mei 202611K Views
    Sidang kasus perlindungan anak dengan terdakwa mendapat tuntutan minimum dari jaksa
    Pengacara yang tergabung dalam YLBH Pramuda 99
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Sidang perkara dugaan pelanggaran Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dengan terdakwa berinisial Id (45) memasuki tahap tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui menjatuhkan tuntutan pada batas minimum, yang langsung disambut positif oleh tim kuasa hukum terdakwa.

    Pengacara yang tergabung dalam YLBH Pramuda 99 menyebut tuntutan tersebut sebagai kabar baik bagi pihak pembela. Hal itu disampaikan oleh Dede usai mengikuti jalannya persidangan.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    “Kami merasa tidak keberatan, malah ini kabar baik untuk kami sebagai tim pembela terdakwa. Karena jaksa menuntut dengan tuntutan yang minimum,” ujar Dede kepada wartawan.

    Menurut Dede, tuntutan ringan yang diajukan JPU kemungkinan dipengaruhi oleh adanya kesepakatan damai antara pihak korban dan terdakwa. Ia menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan bersama yang berisi saling memaafkan.

    Pasang Iklan

    “Mungkin pertimbangan jaksa menuntut minimum adalah adanya surat pernyataan bersama antara kedua belah pihak, di mana korban dan terdakwa sudah saling memaafkan,” tambahnya.

    BACA JUGA :  PAC GRIB Jaya Balongan Bersinergi dengan Koramil 1601 Indramayu

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Meski demikian, proses hukum belum berakhir. Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim. Putusan tersebut nantinya akan menjadi penentu akhir terhadap nasib terdakwa dalam perkara ini.

    Publik kini menanti apakah majelis hakim akan sejalan dengan tuntutan minimum dari jaksa atau justru menjatuhkan vonis yang berbeda, mengingat kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak umumnya mendapat perhatian serius dari masyarakat. (Az)

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp

    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Indramayu kasus anak Perlindungan Anak
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleMusda SMSI Indramayu, Ihsan Mahfudz Kembali Pimpin Lewat Musyawarah Mufakat
    Next Article Gaji hingga Rp20 Jutaan! LPK IndraWijaya Buka Jalan Kerja ke Jepang
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Politik

    Demokrat Indramayu Hidupkan Semangat Gotong Royong Lewat Lomba Rakyat

    23 Agustus 2026

    INDRAMAYU — Semarak peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia berpadu dengan perayaan HUT ke-25 Partai Demokrat…

    Warga Panyingkiran Kidul Sambut Baik Jalan Cor Beton

    21 Agustus 2026

    Ngopisiatif Pertamina EP Zona 7, Ngobrol Santai Bahas CSR dan Sampah

    21 Agustus 2026

    Lakpesdam PCNU Indramayu Dorong Terciptanya Pesantren Aman

    20 Agustus 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Demokrat Indramayu Hidupkan Semangat Gotong Royong Lewat Lomba Rakyat
    • Warga Panyingkiran Kidul Sambut Baik Jalan Cor Beton
    • Ngopisiatif Pertamina EP Zona 7, Ngobrol Santai Bahas CSR dan Sampah
    • Lakpesdam PCNU Indramayu Dorong Terciptanya Pesantren Aman
    • PPIB dan IMI Indramayu Bikin HUT ke-81 RI Makin Meriah di Sport Center
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi