Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Senin, September 28
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Peristiwa » Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura Indramayu
    Peristiwa

    Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura Indramayu

    Polres Indramayu menetapkan pengemudi truk wing box sebagai tersangka setelah hasil Traffic Accident Analysis (TAA)
    By Redaksi17 Juli 2026Updated:19 Juli 202620K Views
    penetapan sopir truk wing box sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Pantura Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, yang menewaskan 12 orang.
    Foto Truk Maut Pantura Indramayu (ist.)
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    INDRAMAYU – Penyidik Satlantas Polres Indramayu resmi menetapkan pengemudi truk wing box berinisial A (52) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di jalur Pantura, tepatnya di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu (12/7/2026) itu menewaskan 12 orang dan menyebabkan enam korban lainnya mengalami luka-luka.

    Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang didampingi Kasat Lantas AKP Undang Syarif Hidayat mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup melalui pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, serta analisis kecelakaan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) yang melibatkan Ditlantas Polda Jawa Barat dan Korlantas Polri.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Hasil penyelidikan menunjukkan pengemudi truk wing box diduga tidak melakukan upaya pengereman sebelum menabrak mobil pikap yang berada di depannya. Benturan keras membuat pikap terdorong ke jalur berlawanan hingga kemudian kembali tertabrak truk lain yang melaju dari arah berlawanan.

    “Kami telah menetapkan satu orang tersangka, yakni pengemudi truk wing box berinisial A, dan yang bersangkutan telah dilakukan penahanan,” ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Jumat (17/7/2026).

    Pasang Iklan

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

    Diketahui, kecelakaan bermula saat mobil pikap yang mengangkut 18 orang rombongan pengantar pengantin berhenti di lajur kanan untuk berputar arah melalui titik u-turn.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Dari arah belakang, truk Hino wing box menabrak pikap tersebut hingga terpental ke jalur berlawanan dan kembali dihantam truk los bak yang datang dari arah depan.

    Akibat kecelakaan itu, 12 orang meninggal dunia. Tiga korban meninggal di lokasi kejadian, sedangkan sembilan lainnya meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit. Enam korban selamat masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Plumbon Indramayu.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp
    BACA JUGA :  AMUK Tuntut Realisasi Anggaran Rp50 Miliar: Jalan Alternatif Lw Liang-Ranca Bungur Harus Segera Dibangun!

    Polres Indramayu menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tragis tersebut. **(AZ)


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Indramayu Kecelakaan pantura kiajaran
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleWujudkan Asta Cita, Pembangunan Koramil 1618 Cikedung Resmi Dimulai
    Next Article Lendenk N’D Gank dan Viking Gelar Bakti Sosial di Depok dan Bogor
    Redaksi
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Politik

    Demokrat Indramayu Hidupkan Semangat Gotong Royong Lewat Lomba Rakyat

    23 Agustus 2026

    INDRAMAYU — Semarak peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia berpadu dengan perayaan HUT ke-25 Partai Demokrat…

    Warga Panyingkiran Kidul Sambut Baik Jalan Cor Beton

    21 Agustus 2026

    Ngopisiatif Pertamina EP Zona 7, Ngobrol Santai Bahas CSR dan Sampah

    21 Agustus 2026

    Lakpesdam PCNU Indramayu Dorong Terciptanya Pesantren Aman

    20 Agustus 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Demokrat Indramayu Hidupkan Semangat Gotong Royong Lewat Lomba Rakyat
    • Warga Panyingkiran Kidul Sambut Baik Jalan Cor Beton
    • Ngopisiatif Pertamina EP Zona 7, Ngobrol Santai Bahas CSR dan Sampah
    • Lakpesdam PCNU Indramayu Dorong Terciptanya Pesantren Aman
    • PPIB dan IMI Indramayu Bikin HUT ke-81 RI Makin Meriah di Sport Center
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi