Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Senin, September 28
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Hukum » Kriminal » Polresta Bandung Bongkar Praktik Tambang Ilegal
    Hukum

    Polresta Bandung Bongkar Praktik Tambang Ilegal

    Aqsal Fariesco
    By Az20 Januari 2025
    Oplus_131072
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Bandung, Beritasuper – Polresta Bandung berhasil membongkar praktik tambang emas ilegal yang telah beroperasi selama 14 tahun di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

    Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, dengan dukungan Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, serta Dandim 0624/Kabupaten Bandung, Letkol Inf Tinton Amin Putra.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos

    Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga bandar besar dan empat penambang lokal. Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal ini telah menyebabkan kerugian negara mencapai hampir Rp1 triliun.

    Camat Indramayu Puji Potensi Ekonomi dari Pusat Perbelanjaan Baru

    “Para pelaku melakukan penambangan dengan cara mengambil tanah dari kawasan hutan tanpa izin, kemudian mengolahnya menggunakan bahan kimia untuk memperoleh emas murni. Semua proses ini dilakukan secara ilegal,” ungkap Kombes Pol Aldi. Minggu, (20/1).

    Pasang Iklan

    Selain mengamankan tujuh tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 433,24 gram emas murni, uang tunai senilai Rp143 juta, serta logam perak seberat 521 gram. Hasil tambang diketahui dijual kepada pengepul tertentu yang kemudian mendistribusikan emas kepada bandar utama di Tasikmalaya.

    “Kami menemukan pola operasi yang terstruktur. Para pekerja lokal menambang emas di kawasan hutan, kemudian hasil tambang tersebut dijual ke pengepul yang sudah ditentukan,” jelas Kombes Pol Aldi.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Kapolres Indramayu Beri Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

    Para pelaku kini dijerat Pasal 105 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Penegakan hukum ini menjadi bukti komitmen Polresta Bandung untuk memberantas kegiatan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

    Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna, memberikan apresiasi atas kinerja Polresta Bandung.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp
    BACA JUGA :  Polresta Bandung Bongkar Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK

    “Operasi ini adalah langkah nyata dalam menjaga lingkungan dan memberantas kejahatan ekonomi. Kami akan terus mendukung upaya penegakan hukum demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Oksigen Coffee Indramayu: Destinasi Nongkrong Kekinian dengan Desain Modern

    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menegaskan bahwa praktik tambang ilegal harus dihentikan karena dampak negatifnya yang sangat luas.

    “Selain kerugian ekonomi, ini juga merusak ekosistem hutan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat,” tegas Renie.

    Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak lain yang masih terlibat dalam aktivitas tambang ilegal untuk segera menghentikan kegiatannya.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Polresta Bandung Tambang Ilegal
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleCamat Indramayu Puji Potensi Ekonomi dari Pusat Perbelanjaan Baru
    Next Article Dua Ibu Rumah Tangga di Cimahi Ditangkap, Korban Arisan Bodong Rugi Hingga Rp400 Juta
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Politik

    Demokrat Indramayu Hidupkan Semangat Gotong Royong Lewat Lomba Rakyat

    23 Agustus 2026

    INDRAMAYU — Semarak peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia berpadu dengan perayaan HUT ke-25 Partai Demokrat…

    Warga Panyingkiran Kidul Sambut Baik Jalan Cor Beton

    21 Agustus 2026

    Ngopisiatif Pertamina EP Zona 7, Ngobrol Santai Bahas CSR dan Sampah

    21 Agustus 2026

    Lakpesdam PCNU Indramayu Dorong Terciptanya Pesantren Aman

    20 Agustus 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Demokrat Indramayu Hidupkan Semangat Gotong Royong Lewat Lomba Rakyat
    • Warga Panyingkiran Kidul Sambut Baik Jalan Cor Beton
    • Ngopisiatif Pertamina EP Zona 7, Ngobrol Santai Bahas CSR dan Sampah
    • Lakpesdam PCNU Indramayu Dorong Terciptanya Pesantren Aman
    • PPIB dan IMI Indramayu Bikin HUT ke-81 RI Makin Meriah di Sport Center
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi