Close Menu
Beritasuper.comBeritasuper.com
    Facebook Instagram
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    • Politik
    • Hukum
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Entertaiment
    • Sport
    • Nasional
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Senin, September 28
    Beritasuper.comBeritasuper.com
    Home » Ragam » Pelaku Pembunuhan Wanita di Margahayu, Terancam Hukuman Mati
    Ragam

    Pelaku Pembunuhan Wanita di Margahayu, Terancam Hukuman Mati

    Aqsal Fariesco
    By Az19 Februari 2025
    Oplus_131072
    Share
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

    Bandung, Beritasuper – Polresta Bandung terus mendalami kasus pembunuhan tragis seorang wanita di sebuah kamar kost yang berlokasi di Cilisung Kulon, RT 02/016, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Pelaku, yang sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Rabu, 19 Februari 2025, bahwa peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Kejadian tersebut pertama kali diketahui warga setempat sekitar pukul 18.30 WIB.

    Pesan Jasa pembuatan Kaos
    BACA JUGA :  Polisi Amankan Suami Siri Pelaku Pembunuhan Wanita di Margahayu

    Korban yang berinisial NA (27) ditemukan tewas dengan 25 luka tusukan di beberapa bagian tubuh, seperti leher, dada, punggung, dan lengan.

    “Dari hasil otopsi, ditemukan juga bahwa korban sedang mengandung janin berusia sekitar 4 bulan,” ungkap Kombes Pol Aldi.

    Pasang Iklan

    Pelaku pembunuhan, yang berinisial AF (27), diketahui merupakan kekasih korban yang telah menjalin hubungan selama kurang lebih dua tahun. Kombes Pol Aldi menjelaskan bahwa motif pembunuhan diduga dipicu oleh permintaan pelaku agar korban menggugurkan kandungannya.

    BACA JUGA :  Bersama Lucky Hakim, PKN Siap Beberes Indramayu

    Namun, korban menolak permintaan tersebut, yang membuat pelaku marah dan kemudian melakukan tindakan keji tersebut.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital

    Peristiwa ini terungkap setelah salah satu saksi dan pengelola kost mencoba mencari ambulans. Ketika ambulans tidak ditemukan, mereka kembali ke lokasi kejadian bersama warga, namun korban sudah ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.

    Pelaku, AF, akhirnya ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian di sebuah konter dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

    Pasang Iklan

    📢 PASANG IKLAN DI WEBSITE KAMI

    Promosikan bisnis, produk, atau jasa Anda dengan harga terjangkau.

    💬 Hubungi via WhatsApp
    BACA JUGA :  Libur Panjang Kenaikan Isa Al-Masih, KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 24.950 Tiket

    “Saat ini, pelaku telah ditahan dan dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ujar Kombes Pol Aldi.

    Kasus ini menjadi sorotan dan Polresta Bandung berkomitmen untuk menindak tegas pelaku demi menjaga ketertiban dan keadilan dimasyarakat.


    Apresiasi Spesial

    Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

    5rb
    20rb
    50rb
    ×

    Scan QRIS Berita Super

    Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

    Pesan Jasa pembuatan website dan aplikasi Super Digital
    Margahayu Pembunuhan Penjara Polresta Bandung Polrestabes Bandung Seumur hidup Wanita
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Telegram WhatsApp Copy Link
    Previous ArticleDukung Kesehatan Siswa, Forkopimcam Banjaran Pantau Distribusi Makanan Bergizi
    Next Article Jalan Soekarno Hatta Indramayu Diberlakukan Satu Arah Akibat Perbaikan Gorong-Gorong
    Az
    • Website

    Sosial Media
    Berita Terkait
    Politik

    Demokrat Indramayu Hidupkan Semangat Gotong Royong Lewat Lomba Rakyat

    23 Agustus 2026

    INDRAMAYU — Semarak peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia berpadu dengan perayaan HUT ke-25 Partai Demokrat…

    Warga Panyingkiran Kidul Sambut Baik Jalan Cor Beton

    21 Agustus 2026

    Ngopisiatif Pertamina EP Zona 7, Ngobrol Santai Bahas CSR dan Sampah

    21 Agustus 2026

    Lakpesdam PCNU Indramayu Dorong Terciptanya Pesantren Aman

    20 Agustus 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Demokrat Indramayu Hidupkan Semangat Gotong Royong Lewat Lomba Rakyat
    • Warga Panyingkiran Kidul Sambut Baik Jalan Cor Beton
    • Ngopisiatif Pertamina EP Zona 7, Ngobrol Santai Bahas CSR dan Sampah
    • Lakpesdam PCNU Indramayu Dorong Terciptanya Pesantren Aman
    • PPIB dan IMI Indramayu Bikin HUT ke-81 RI Makin Meriah di Sport Center
    Beritasuper.com
    Facebook Instagram YouTube TikTok Telegram WhatsApp
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Informasi Iklan & Promosi
    • Disclaimer
    Copyright © 2026 Berita Super. All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Pesan Website & Aplikasi